Berita KPU Daerah

Berdayakan CPNS, Tingkatkan Kapasitasnya

Manado, kpu.go.id – Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menyerahkan 14 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan untuk unit kerja KPU Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penyerahan dilakukan langsung Sekjen KPU RI Arif Rahman Hakim di Hotel Swissbel Maleosan Manado, Selasa (30/4/2019).

Selain Kalteng, penyerahan SK CPNS untuk zona 3 juga diberikan kepada 11 unit kerja KPU provinsi lainnya, antara lain Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Arif berpesan agar KPU provinsi memberdayakan tenaga-tenaga CPNS yang ada untuk menunjang kegiatan KPU didaerah. Selain itu juga diperlukan peningkatan pendidikan dan keahlian agar para CPNS dapat mendukung tugas-tugas yang akan diberikan. “Selain itu diperlukan fungsi komunikasi dalam bekerja, peningkatan kemampuan berbahasa asing khususnya bahasa Inggris serta melatih agar CPNS bekerja secara ulet, bertanggung jawab dan tidak mudah menyerah dalam menjalankan tugas,” pesan Arif.

Sementara itu Sekretaris KPU Provinsi Kalteng, Arief Suja’i menyampaikan terimakasih kepada KPU RI yang telah mengalokasikan 14 personel CPNS untuk menunjang tugas-tugas kepemiluan didaerah. Para CPNS sendiri pada 29 April 2019 lalu telahmelaporkan diri dan langsung bekerja, mendukung proses administrasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat kabupaten/kota. “Selepas dari kegiatan penyerahan SK CPNS malam ini, pada 4 Mei 2019 SK CPNS ini akan disampaikan kepada Sekretaris KPU kabupaten sebelum kegiatan Pleno Terbuka Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi,” tutup Suja’i. (G.C/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,282 kali